Kanekes atau Baduy, satu daerah di Indonesia dengan satu tradisi yang kuat
dan tidak menerima hal baru.Masyarakat Baduy adalah suatu kelompok masyarakat
Sunda di wilayah kabupaten Lebak, Rangkas Bitung Banten. Baduy sendiri merupakan
sebutan yang diberikan dari Masyarakat Luar untuk kelompok masyarakat tadi.
Keberadaan masyarakat Baduy berada di hulu sungai Ciujung di kawasan Gunung
Kendeng.
Menurut peniliti dari Belanda yang menyamakan kelompok masyarakat tersebut
dengan kelompok Arab Badawi, kelompok masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden).
Bahasa yang digunakan masyarakat Baduy bahasa Sunda dengan dialek Sunda Banten.
Secara umum untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat luar mereka menggunakan
bahasa Indonesia dengan cukup lancar. Menurut kepercayaaan mereka sendiri; mereka
berasal dari keturunan Batara Cikal, salah satu dari 7 (tujuh) Dewa / Batara.
Orang Kanekes masih memiliki hubungan sejarah dengan orang Sunda. Penampilan
fisik dan bahasa mereka mirip dengan orang-orang Sunda pada umumnya. Satu-satunya
perbedaan adalah kepercayaan dan cara hidup mereka. Orang Kanekes menutup diri
dari pengaruh dunia luar dan secara ketat menjaga cara hidup mereka yang tradisional,
sedangkan orang Sunda lebih terbuka kepada pengaruh asing dan mayoritas memeluk
Islam.
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping,
dan dangka (Permana, 2001).
Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai Kanekes Dalam (Baduy Dalam),
yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung:
Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Ciri khas Orang Kanekes Dalam adalah pakaiannya
berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang
secara adat untuk bertemu dengan orang asing (non WNI)
Kanekes Dalam adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak seperti Kanekes
Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat-istiadat nenek moyang mereka.
Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau
ketua adat)
Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit
sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Kelompok masyarakat kedua yang disebut panamping adalah mereka yang dikenal
sebagai Kanekes Luar (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar
mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh,
Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Kanekes Luar berciri khas mengenakan
pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes
Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam
ke Kanekes Luar:
Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
Menikah dengan anggota Kanekes Luar
Ciri-ciri masyarakat orang Kanekes Luar
Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik, meskipun penggunaannya
tetap merupakan larangan untuk setiap warga Kanekes, termasuk warga Kanekes
Luar. Mereka menggunakan peralatan tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi agar
tidak ketahuan pengawas dari Kanekes Dalam.
Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu,
seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes
Dalam.
Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki),
yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti
kaos oblong dan celana jeans.
Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring &
gelas kaca & plastik.
Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam.
Apabila Kanekes Dalam dan Kanekes Luar tinggal di wilayah Kanekes, maka "Kanekes
Dangka" tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal 2 kampung
yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung
Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar
(Permana, 2001).